Jokowi Punya Produk Baru, RI Mampu Tekan Emisi hingga 155 Juta Ton


 

JokerIndonesia terus menunjukkan peran dalam mengurangi emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Antara lain yang dilakukan saat ini adalah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian ESDM mengimplementasikan kebijakan perdagangan karbon untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan bahwa Indonesia memiliki target pengurangan emisi dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan tahun 2030 sebesar 155 juta ton emisi karbon.

Jisman mengatakan salah satu upaya dalam mengurangi emisi karbon tersebut adalah dengan kebijakan perdagangan karbon yang mana sudah diberlakukan di Indonesia. Perdagangan karbon pada sektor ketenagalistrikan, ungkap Jisman, baru diaplikasikan pada emisi karbon yang dihasilkan oleh PLTU Batu Bara.

"Untuk mengatur supaya kita mencapai 155 juta ton pengurangan emisi ini, kita sudah membuatkan pengaturan sedemikian dan kita sudah menetapkan batas atas emisi atau procedural batas emisi terhadap beberapa PLTU ya," ungkap Jisman kepada CNBC Indonesia dalam program 'Energy Corner', Senin (13/3/2023).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

Jisman mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah menetapkan sebanyak 42 perusahaan dengan 99 PLTU yang bisa melakukan perdagangan karbon di tahun 2023.

"Kemudian untuk setiap pembangkit kita juga menerbitkan persetujuan teknis batas emisi pelaku usaha. Kita sudah mengeluarkan SK Menteri untuk 99 PLTU dari 42 perusahaan. Kemudian dari situ kita ketahui mana surplus mana defisit, nah selisih ini yang kita perdagangkan di sesama PLTU ini jadi itu yang disebut dengan perdagangan karbon," tambahnya.

Lebih jauh, Jisman menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023 ada 99 PLTU yang bisa melakukan perdagangan karbon. Nantinya, akan ada penambahan PLTU untuk mencapai target pemerintah mengurangi emisi karbon sebesar 155 juta ton sampai dengan tahun 2030.

"99 (PLTU) ini khusus 2023, yang tadi yang saya sebut dengan angka 155 juta ton (emisi karbon) itu untuk kelistrikan sampai 2030, itu bertahap. 2030 ini kita invite 99 PLTU-nya itu," Imbuh dia.

Pemerintah juga telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU). Namun PTBAE-PU ini hanya berlaku untuk PLTU batu bara yang terdiri dari empat kategori.

Pertama, PLTU Mulut Tambang/PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari atau sama 25 MW-kurang dari 100 MW. Kedua, PLTU Mulut Tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari atau sama dengan 100 MW.

Ketiga, PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari atau sama dengan 100 MW sampai dengan sama atau kurang dari 400 MW. Keempat, PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas terpasang lebih dari 400 MW.

Sementara itu, PTBAE untuk PLTU di luar wilayah usaha PLN atau untuk kepentingan sendiri akan ditetapkan paling lambat pada 31 Desember 2024.

Adapun pada 2023 ini pemerintah setidaknya telah menetapkan nilai PTBAE-PU kepada 99 unit PLTU Batubara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang mencapai 33.569 MW.

Ke depan, secara bertahap perdagangan karbon di sub sektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero).

Sumber: cnbcindonesia.com

Posting Komentar

© Jokowi Kerja. All rights reserved. Premium By Raushan Design